Penjaminan mikro akan dinaikkan
Batas penjaminan kredit bagi usaha mikro kecil menengah dan koperasi (UMKMK) yang sebelumnya maksimal Rp3O miliar akan kian besar seiring dengan sinergi antara Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI).
Direktur Utama Jamkrindo Nahid Hudaya mengatakan pihaknya hanya memberi batas maksimal penjaminan kepada usaha kecil hanya Rp3O miliar, tetapi dengan kerja sama tersebut, ASEI akan menjaminkan kredit secara tak terbatas sehingga porsi penjaminan yang sebelumnya terbatas oleh Jamkrindo bisa terlepas.
“Kalau kami [Jamkrindo] hanya maksimal Rp30 miliar per nasabah tetapi sinergi dengan ASEI ini maka penjaminan akan lebih dari itu tetapi hanya untuk usaha kecil ya yang naik tingkat,” katanya usai penandatanganan memorandum of understanding (MoU) di Jakarta, kemarin.
Oalam kesempatan tersebut Direktur Utama ASEI Zaafril Razief Amir mengatakan sebagian UMKMK memerlukan dana yang besar salah satunya dalam ekspor sehingga Jamkrindo terbatas melakukan penjaminan.
(B(SN/S/MTS)
Sumber:
http://www.mediacenterkopukm.com/detail-berita.php?bID=6525




